Rabu, 23 Mei 2012

Jabatan dalam GMIT: Pelayanan dan Organisatoris


Dalam tata gerejanya, GMIT mengakui bahwa ada dua jenis jabatan dalam gereja. Pertama adalah jabatan pelayanan yang terdiri dari pendeta, penatua, diaken, dan pengajar. Jabatan kedua adalah jabatan organisatoris yaitu ketua majelis jemaat, kategorial, fungsional, dll. Kedua jabatan ini saling berhubungan sebab jabatan organisatoris di dapat ketika seseorang telah mendapat jabatan pelayanan. Karena alasan ini jugalah maka jabatan pelayanan diawali dengan sebuah penabisan dan penumpangan tangan sementara jabatan organisatoris diawali dengan perhadapan.


Alasan apa dibalik keberadaan kedua jabatan ini ?
 Kompleksitas kebutuhan pelayanan di dalam gereja adalah dasar dari adanya kedua jabatan ini. Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota gereja, dalam sebuah teritori tertentu  terbentuk sebab iman kepada Allah harus dialami secara utuh, meliputi seluruh eksistenti manusia. Iman kepada Allah dialami dalam budaya, kebiasaan, tindakan, perkataan, dan seluruh aspek kehidupan manusia. Beriman  kepada Allah adalah iman yang dialami dalam seluruh eksistensi manusia sehingga tentunya tidak dapat terjadi tanpa kebersamaan anggota gereja karena itu anggota gereja butuh hidup dalam persekutuan.


Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota gereja adalah persekutuan yang beragam.  Keberagaman terlihat jelas dari segi umur, budaya, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Keberagaman ini sekaligus menunjukan keberagaman kebutuhan dalam gereja. Anak-anak membutuhkan pelayanan yang berbeda dengan pemuda dan lansia. Demikian juga dengan kebutuhan anggota yang bermata pencaharian pegawai berbeda dengan kebutuhan anggota jemaat bermata pencaharian petani.


Tantangan sebuah jemaat adalah bagaiman melaksanakan pelayanan sehingga anggota gereja dapat mengalamai Allah dalam seluruh aspek kehidupannya di tengah-tengah kenyataan keberagaman yang ada dalam jemaat tersebut. Tantangan inilah yang menjadi alasan kenapa tidak hanya terdapat jabatan pelayanan dalam gereja tetapi juga jabatan organisasional.


Jabatan organisatoris membantu agar ajaran dan program pelayanan dalam sebuah jemaat dapat dilaksanakan sesuai dengan keberagaman kebutuhan masing-masing anggota. Pengajaran firman kepada anak-anak tidak dapat disamakan dengan kaum ibu, para lansia, dan pemuda. Refleksi seorang nelayan tentang Allah berbeda dengan refleksi seorang tukang ojek mengenai Allah. Demikian juga dengan makna keadilan dan kasih menurut seorang anak yatim piatu tentu berbeda dengan pemaknaan seorang anak yang memiliki keuarga yang utuh.


Keberagaman kebutuhan pelayanan inilah yang membuat para penatua, diaken, dan pengajar kemudian dibagi dalam kategorial-kategorial tertentu sementara pendeta sebagai ketua majelis jemaat diharapkan mampu mengkoordinasikan sleuruh pelayanan yang ada. Diharapkan dengan pembagaian tersebut pelayanan didalam gereja dapat berjalan secara utuh, menyentuh seluruh anggota gereja dan tidak tumpang tindih ataupun menelantarkan beberapa anggota. Menyentuh kebutuhan jemaat yang beragam menjadi landasan sekaligus tantangan bagi jataban organisasional dalam gereja.   


(sumber: oleh Lia Wethang Terah, MTh dipostkan di blog rumput_hijau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.